Implementasikan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB), PT Primajaya Putra Mandiri mendapatkan Sertifikat CDAKB oleh Kementerian Kesehatan RI.
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, Puji Syukur atas kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Sertifikat CDAKB diperoleh melalui proses sertifikasi untuk menjamin agar produk alkes yang diproduksi memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Melalui sertifikasi CDAKB, ancaman masuknya alat kesehatan substandard dan palsu dalam supply chain alat kesehatan di masyarakat dapat dicegah. Selain itu, sertifikasi CDAKB bertujuan agar sistem manajemen mutu oleh Distributor Alat Kesehatan dapat diimplementasikan sehingga alat kesehatan yang beredar dapat terjaga mutu, keamanan dan manfaatnya untuk mencapai patient safety.
Mendapatkan Sertifikat Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI), PPM dapat terus membuktikan komitmennya dalam peningkatan mutu layanan Distribusi Alat Kesehatan berstandar Nasional kepada seluruh pelanggan.